Jumat, 15 Juli 2011

Adakah Perubahan Harapan

Judul : Adakah Perubahan Harapan
potografer : BgZ

Hukum Perjanjian


I.                   Pembentuk Undang-Undang dalam pasal 1313 BW memberikan definisi perjanjian adalah suatu perbuatan hukum  dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih lainnya.

Catatan Hukum Acara Pidana

Hukum Acara Pidana : (Sabtu, 17 April 2010)
Dosen Bp. Ahmad Saufi, SH. MH

Tugas :
  1. Jelaskan perbedaan Hukum Pidana Materiil dan Hukum Pidana Formil ?
  1. Apa saja tugas dan wewenang :
-                      Penyelidik
-                      Penyidik
-                      Penuntut umum

Liku-liku Hukum Acara Pidana 1

1.      Untuk menjamin supaya ketentuan hukum pidana dapat ditegakkan, diperlukan alat Negara yang diserahi tugas dan tanggungjawab untuk menegakkannya yang tertuang dalam hukum acara pidana.
Pertanyaan :
a.       Ketentuan-ketentuan hukum apa saja yang termuat dalam hukum acara pidana ?
Jawab :
Ketentuan hukum yang termuat dalam hukum acara pidana a.l: